Home » » BEDA NAMA SAMA HAKIKAT

BEDA NAMA SAMA HAKIKAT

Meskipun sering di katakan Hari ini, khawarij, mu’tazilah. qadariyah, jabariyah, murji’ah, sudah tidak ada dalam tataran komunitas yang mengaku-aku sebagai madzhab tersebut. Namun dalam tataran pemikiran, banyak kelompok Islam yang mewarisi pemikiran mereka.

Khawarij yang amat mudah mengkafirkan sesama muslim diwakili oleh LDII, NII, dan kelompok manapun yang mengkafirkan sesama muslim lantaran belum masuk kelompoknya. Mu’tazilah dan qadariyah, sebuah kelompok rasional ekstrim, telah diwakili oleh JIL yang lebih mendahulukan akal di atas nash. Semuanya adalah neo tetapi isinya sama saja, dan mudah diketahui bagi ahli ilmu. Jabariyah, kelompok fatalis yang menganggap manusia seperti mayat yang tidak berdaya apa-apa, semua perbuatan adalah perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla sampai buang hajat, tepuk tangan, bahkan membunuh dan berzina, semuanya adalah perbuatan Allah, tidak ada sebab manusia di dalamnya. Maka kita harus pasrah dan pasrah. Kelompok ini, kadang diwakili oleh sufi ekstrim yang mengingkari sebab dan usaha manusia.

Adapun syiah sampai hari ini masih eksis dan menjadi mayoritas di Persia (Iran dan Irak), sebagian ada yang ekstrim, ada pula yang moderat.

Namun catatan ini bukan di tujukan untuk menvonis kelompok ini neo khowarij,neo mu'tazilah dan seterusnya.Catatan ini hanya untuk mentashfiyyah kita secara pribadi agar tidak terjebak atau terjerumus dalam pemikiran-pemikiran lama semacam khawarij,mu'tazilah dan sebagainya yang bisa jadi mungkin mereinkarnasi kembali di masa kini.Baik itu dalam kelompok,atau orang perorang yang menjadi tokoh panutan sebuah kelompok.

IKHWANUL MUSLIMIN

SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN

Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam - yang didirikan oleh Hasan Al-Banna (1906-1949 M) di Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba`i, dan lain sebagainya.

Masa-masa awal

Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin pada 24 September1930 Pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.

Perkembangan 1930-1948

Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin. Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan 100 orang, hasil seleksi dari Hassan al-Banna. Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta dalam perang melawan Israel di Palestina. Saat organisasi ini sedang berkembang pesat, Ikhwanul Muslimin justru dibekukan oleh Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir tahun 1948. Berita penculikan Naqrasyi di media massa tak lama setelah pembekuan Ikhwanul Muslimin membuat semua orang curiga pada gerakan Ikhwanul Muslimin

1950-1970

Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pada saat itu, parlemen Mesir dipimpin oleh Mustafa an-Nuhas Pasha. Parlemen Mesir menganggap bahwa pembekuan Ikhwanul Muslimin tidak sah dan inkonstitusional. Ikhwanul Muslimin pada tahun 1950 dipimpin oleh Hasan al-Hudhaibi. Kemudian, tanggal 23 Juli 1952, Mesir dibawah pimpinan Muhammad Najib bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin dalam rencana menggulingkan kekuasaan monarki Raja Faruk pada Revolusi Juli. Tapi, Ikhwanul Muslimin menolak rencana ini, dikarenakan tujuan Revolusi Juli adalah untuk membentuk Republik Mesir yang dikuasai oleh militer sepenuhnya, dan tidak berpihak pada rakyat. Karena hal ini, Jamal Abdul Nasir menganggap gerakan Ikhwanul Muslimin menolak mandat revolusi. Sejak saat ini, Ikhwanul Muslimin kembali dibenci oleh pemerintah.
Kemudian, pada tahun 1954, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwanul Muslimin di seluruh Mesir. Ikhwanul Muslimin dituduh telah berupaya memusuhi dan mengancam Gamal Abdel Nasser sebagai pemimpin negara saat itu. Atas hal ini, pemerintah Mesir memberikan hukuman mati kepada enam anggota Ikhwanul Muslimin. Hal ini kembali terulang pada saat tahun 1965, dimana pemerintah Mesir kembali mengadakan penangkapan besar-besaran kepada anggota Ikhwanul Muslimin. Pemerintah Mesir menjatuhkan hukuman gantung kepada Sayyid Quthb, Yusuf Hawasi dan Abdul Fattah Ismail. Sejak tahun 1965, organisasi Ikhwanul Muslimin berjalan dengan rahasia sampai Gamal Abdel Nasser meninggal dunia pada tahun 1970.

1970-sekarang

Ketika Anwar Sadat mulai berkuasa, anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara mulai dilepaskan. Menggantikan Hudhaibi yang telah meninggal pada tahun 1973, Umar Tilmisani memimpin organisasi Ikhwanul Muslimin. Umar Tilmisani menempuh jalan moderat dengan tidak bermusuhan dengan penguasa. Rezim Hosni Mubarak saat ini juga menekan Ikhwanul Muslimin, dimana Ikhwanul Muslimin menduduki posisi sebagai oposisi di Parlemen Mesir.

DAKWAH IKHWANUL MUSLIMIN

Berdasarkan kepada perorangan/tokoh tertentu atau dakwah yang dinisbatkan kepada Hasan al-Banna as-Shufi, dan ini merupakan dakwah yang baru, yang umurnya tidak lebih dari tujuh puluh tahun.

Pemikiran dakwah mereka adalah kolaborasi antara dakwah salafiyyah (ala mereka), metode sunniyyah (menurut prasangka mereka) dan hakekat shufiyyah (dan inilah intinya).

Mereka menetapkan al_wala’ wal Bara’ di dalam diri tokoh-tokoh mereka dan pemimpin-pemimpin mereka, walaupun tokoh dan pemimpin mereka tersebut sangat besar penyelisihannya terhadap al-Kitab dan as-Sunnah. Maka barangsiapa yang bergabung bersama mereka maka ia memiliki gelar yang berkilau walaupun ahli khurafat. Dan barangsiapa yang tidak bergabung bersama mereka maka ia diolok-olok, meskipun dari kalangan ulama rabbaniyyin. Dan jika mereka melihat ada diantara mereka yang belajar kepada ahlussunnah maka mereka akan memboikot dan mentahdzirnya-memperingatkan agar manusia waspada terhadapnya- setelah ia tidak mau menerima tipudaya (seruan) mereka.

Gerakan ini juga banyak dikritik oleh para ulama. Disebabkan :

1. Tidak memperhatikan masalah aqidah dengan benar.
“Harokah Ikhwanul Muslimin telah dikritik para ulama yang mu’tabar. Salah satunya mereka tidak meperhatikan dakwah tauhid dan memberantas syirik dan bid’ah. Bukti nyata harokah IM tidak perhatian terhadap masalah aqidah adalah banyaknya anggota bahkan tokoh-tokoh mereka tidak mempunyai konsep aqidah yang jelas. Seperti Hasan Al-Banna, Sa’if Hawa, Sayyid Qutub, Musthofa As-Siba’I dan lain-lain.

CONTOH
Berikut ini sebagian contoh PEMIKIRAN-PEMIKIRAN Sayyid Quthub, selamat mencermati:

MENAFSIRKAN KALAMULLAH (AL-QUR’AN) DENGAN MUSIK, IRAMA DAN NYANYIAN NASYID
[1]. Ketika menafsirkan surat An-Najm, Sayyid Quthub mengatakan : “Surat ini secara umum seperti not-not irama musik yang tinggi dan teratur, kata-katanya berirama, begitu juga kalimatnya berirama dan bersajak [Fii Zhilalil Qur’an (6/3404) cet. Ke-25 th 1417H]

[2]. Dia mengatakan tentang tafsir surat An-Naazi’aat : “Allah sampaikan firman-Nya dalam bentuk nada musik”, kemudian Sayyid Quthub mengatakan : “Kemudian tenanglah irama musiknya” [Fii Zhilalil Qur’an (6/3811)]

[3]. Dia berkomentar tentang surat Al-Aadiyah : “Irama musik di dalamnya terasa kuat menderum dan berdengung” [Fii Zhilalil Qur’an 6/3957]

[4]. Dia berkata : “Sesungguhnya Daud adalah seorang raja dan nabi. Dia mengkhususkan sebagian waktunya untuk mengurusi kerajaan, menyelesaikan persengketaan antar manusia, serta mengkhususkan sebagian waktunya untuk menyendiri, beribadah, melantunkan nasyid-nasyid untuk mensucikan Allah di dalam mihrob” [Fii Zhilalil Qur’an 5/3018]

DIA MENGATAKAN AL-QUR’AN ADALAH MAKHLUK

[1]. Ketika Sayyid Quthub berbicara tentang Al-Qur’an, dia mengatakan : “Mukjizat Al-Qur’an, seperti perkara segenap makhluk Allah, dan ini seperti penciptaan Allah atas segala sesuatu, serta karya manusia” [Fii Zhilalil Qur’an 1/38]
[2]. Setelah Sayyidh Quthub membicarakan huruf-huruf yang terputus didalam Al-Qur’an, dia berkomentar : “Akan tetapi, mereka tidak mampu mengarang kitab sebanding denganNya (Al-Qur’an), karena Al-Qur’an itu buatan Allah, bukan buatan manusia” [Fii Zhilalil Qur’an (5/2719)]
[3]. Sayyid Quthub mengomentari surat “Shood” : “Huruf shood ini, Allah bersumpah denganNya, sebagaimana Allah bersumpah dengan Al-Qur’an yang banyak mengingatkan. Huruf ini adalah ciptaanNya, Dia-lah yang menjadikannya ada, dan menjadikannya berbentuk suara dalam tenggorokan” [Fii Zhilalil Qur’an 5/3006]
[4]. Sayyid Quthub juga mengatakan : “Sesungguhnya Al-Qur’an merupakan suatu fenomena alam, seperti bumi dan langit” [Fii Zhilalil Qur’an (4/2328)]

CELAAN SAYYID QUTHUB TERHADAP NABI ALLAH, MUSA ALAIHIS SALAM

Sayyid Quthub berkata :”Marilah kita ambil Musa sebagai perumpamaan seorang pemimpin yang cepat naik pitam ..[ At-Tahwir Al-Fanny hal. 200]

CELAAN SAYYID QUTHUB TERHADAP PARA SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

[1]. Sayyid Quthub mengatakan :”Kami condong untuk menilai, bahwa kekhalifahan Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah kelanjutan dari kekhalifahan dua syaikh sebelumnya [Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu anhuma]. Adapun masa Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah kekosongan diantara dua masa tersebut” [Al-Adalah Al-Ijtima’iyyah hal. 206]
Kita mohon kepada Allah keselamatan
[2]. Sayyid Quthub mengatakan : “Sesungguhnya Mu’awiyah bersama temannya, yaitu Amr (bin ‘Ash), bisa mengalahkan Ali, bukan karena mereka lebih mengetahui tentang rahasia jiwa dan lebih berpengalaman dalam menentukan tindakan bermanfaat pada waktu yang tepat, akan tetapi keduanya sangat cepat dalam menggunakan semua senjata/cara. Adapun Ali terikat dengan budi pekertinya ketika memilih sarana untuk berselisih. Ketika Mua’wiyah dan temannya menggunakan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan suap serta money politik, maka Ali tdak sanggup untuk turun pada derajat serendah ini. Sehingga tidak perlu heran atas kesuksesan keduanya dan kegagalan Ali. Dan sungguh kegagalan (Ali) ini lebih mulia dari segala kesuksesan” [Kutub wa Syakhsiyyat hal. 242]
[3]. Pengkafiran Sayyid Quthub terhadap sahabat Abu Sofyan Radhiyallahu ‘anhu.
Sayyid Quthb berkata : “Abu Sufyan adalah seorang lelaki yang bertemu dengan Islam dan kaum muslimin, lembaran-lembaran sejarah mencatatnya, dan dia tidak masuk Islam kecuali telah nampak kemenangan Islam, sehingga Islamnya sebatas bibir dan lisan, bukan keimanan hati dan perasaan. Dan Islam tidaklah masuk kedalam hati lelaki tersebut” [Majalah “Al-Muslimun” edisi 3 tahuun 1371H]

SAYYID QUTHUB BERPANDANGAN WIHDATUL WUJUD

Ketika menafsirkan surat Al-Ikhlas, Sayyid Quthub menyatakan :” Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya yang ada, tidak ada hakekat kecuali hekekatNya, tidak ada yang wujud secara hakiki kecuali wujudNya, setiap wujud yang ada pasti bersumber dari wujud yang hakiki tersebut, sedangkan hakekatnya bersandar pada zat hakiki tersebut. Maka dialah satu-satunya pelaku, secara asal selainNya tidak bisa melakukan sesuatu atau melakukan kepada yang lain di dunia nyata ini. Inilah aqidah didalam hati dan juga tafsiran atas segala yang ada” [Fii Zhilalil Al-Qur’an (6/4002)]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab pertanyaan tentang tafsir Fii Zhilalil Qur’an, diantara jawaban beliau : “Saya telah membaca penafsirannya terhadap suart Al-Ikhlas, dan sungguh dia (Sayyid Quthub) telah mengucapkan pendapat yang fatal, menyelisihi kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena tafsirannya terhadap surat Al-Ikhlas merupakan wihdatul wujud, demikian juga ketika dia menafsirkan al-istiwa (bersemayam) dengan berkuasa” [Majalah Ad-Dakwah edisi 1591 pada 9/1/1418H]

SAYYID QUTHUB MENOLAK HADITS AHAD DALAM URUSAN AQIDAH

Sayyid Quthub berkata : “Dan hadits-hadits Ahad tidak bisa dipegangi dalam urusan aqidah, yang menjadi rujukan adalah Al-Qur’an” [Fii Zhilalil Qur’an (6/4008)]

SAYYID QUTHUB MENGKAFIRKAN SEMUA MASYARAKAT ISLAM

[1]. Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya, sekarang ini tidak ada satu negara atau masyarakat muslim pun dimuka bumi, kaidah berinteraksi dengan mereka adalah dengan syari’at Allah dan fiqih Islam” [Fii Zhilalil Qur’an (4/2122)]
Makna perkataannya, bahwa negeriAl-Haramaian (Saudi Arabia) yang telah menerapkan syari’at Allah, bukan Negara Islam !!
[2]. Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya kaum muslimin sekarang ini tidak berjihad ! hal itu dikarenakan kaum muslimin sekarang ini tidak ada …! Sesungguhnya permasalahan adanya Islam dan kaum muslimin adalah permasalahan yang perlu diobati sekarang ini” [Fii Zhilalil Qur’an 3/1634]
[3]. Sayyid Quthub berkata : “Sungguh, waktu terus berputar seperti ketika agama ini datang membawa kalimat Laa Ilaaha Illallah kepada manusia. Sungguh manusia telah murtad, beralih kepada peribadatan kepada para hamba dan kepada kedholiman berbagai agama, berpaling dari Laa Ilaaha Illallah, meskipun masih ada sekelompok orang yang memperdengarkan Laa Ilaaha Illallah dikala adzan …” [Fii Zhilalil Qur’an 2/1057]
[4]. Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya masyarakat jahiliyah yang kita hidup di dalamnya sekarang ini bukanlah masyarakat muslim” [Fii Zhilalil Qur’an 4/2009]

SAYYID QUTHUB MENYELISIHI PARA ULAMA DALAM MENAFSIRKAN MAKNA LAA ILAAHA ILLALLAH

[1]. Sayyid Quthub berkomentar tentang surat Al-Qashash pada firman Allah :
“Artinya : Dan dialah Allah, tiada sesembahan selain Dia” [Al-Qashash : 70]
Sayyid Quthub menyatakan : “Maka tidak ada sekutu bagiNya, dalam hal penciptaan dan memilih” [Fii Zhilalil Qur’an 5/2707]
Disini Sayyid Quthub menafsirkan kalimat tauhid dengan tauhid rububiyah (ketuhanan), dan dia meninggalkan maknanya yang utama yaitu tauhid uluhiyah (peribadatan).
[2]. Sayyidh Quthub berkata : “Sesungguhnya termasuk perkara yang pasti dalam agama, bahwa tidak mungkin tegak aqidah seseorang didalam hatinya, dan dalam kenyataan sebagai agama, kecuali menusia bersaksi Laa ilaaha illallah, yaitu tiada hakim kecuali Allah, kehakiman yang terwujud dalam bentuk syari’at dan perintahNya” [Al-Adaalal Al-Ijtima’iyyah hal. 182]

ISLAM MENURUT SAYYID QUTHUB ADALAH PENCAMPURAN ANTARA NASHRANI DAN KOMUNIS


Sayyid Quthub menyatakan : “Haruslah Islam itu menjadi hakim, karena Islam merupakan satu-satunya aqidah yang positif dan tumbuh, yang dibentuk dari agama Nashrani dan Komunis hingga menjadi suatu campuran yang sempurna, mengandung semua tujuan kedua aliran tadi, serta memberikan tambahan atas keduanya, sehingga menjadi seimbang, cocok dan adil” [Al-Ma’rokah hal. 61]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengomentari perkataan ini dengan ucapan beliau : “Kita katakan kepadanya : Sesungguhnya agama Nashrani merupakan agama yang telah diganti-ganti dan dirubah-rubah oleh para ulama dan pendeta mereka, sedangkan Komunis adalah agama yang bathil (salah), tidak ada sumbernya dari agama-agamalangit. Adapun agama Islam,merupakan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala diturunkan dariNya dan alhamdulillah tidak pernah diganti-ganti. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al-Qur’an,dan Kami-lah yang akan menjaganya” [Al-Hijr : 9]
Siapa saja yang mengatakan bahwa Islam merupakan pencampuran dari agama ini dan itu, maka mungkin saja dia bodoh tentang Islam, atau dia terpukau dengan kehebatan orang-orang kafir dari kalangan Nashrani dan Komunis” [Al-Awashim oleh Syaikh Dr Robi bin Hadi Al-Madkholy hafidhahullah hal.22]

SAYYID QUTHUB BERPENDAPAT BEBAS MEMILIH AQIDAH[Inilah salah satu propaganda JIL dan kroni-kroninya, yaitu kebebasan beragma,]

Sayyid Quthub mengatakan : “Itulah pemberontakan atas thogut kefanatikan agama. Hal itu terjadi sejak pengumuman kebebasan keyakian dalam bentuknya yang terbesar. Allah berfirman.
“Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) . Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” [Al-Baqarah : 256]
Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memkasa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” [Yunus : 99]
Sungguh telah hancur berkeping-keping thogut fanatik agama, sehingga diganti dengan kebebasan (toleransi) yang mutlak, bahkan agar perlindungan kebebasan beraqidah (keyakinan) dan beribadah, menjadi suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim terhadap para pemeluk agama lain, didalam negei Islam” [Dirosah Islamiyyah hal. 12]
Disampaikan suatu pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : “Kami mendengar dan membaca istilah kebebasan berfikir”, hakekatnya adalah kebebasan berkeyakinan, maka apakah komentar anda terhadap istilah ini?”.
Beliau menjawab : “Komentar kami atas istilah tersebut, siapa saja yang membolehkan seorang manusia bebas berkeyakinan, meyakini sesukanya salah satu agama yang ada, maka dia kafir. Karena siapa saja yang meyakini bahwa ada orang yang boleh beragama selain dengan agama Muhammad Shallallahu ‘laihi wa sallam, maka sesungguhnya dia telah kafir, harus diminta bertaubat, jika bertaubat (alhamdulillah), dan jika tidak (mau bertaubat), maka wajib dibunuh” Majmu Fatawa wa Rosail Fadhilatusy Syaikh Muhammad Al-Utsaimin (3/99) []

SOSIALISMENYA SAYYID QUTHUB

Sayyid Quthub mengatakan :”Bahwa, negaralah yang berkuasa untuk mengambil semua kekayaan dan hasil alam, kemudian dibagi dengan metode yang baru, meskipun kekayaan tersebut telah memiliki dan berkembang dengan dasar dan sarana yang dikenal dan disetujui oleh syari’at. Karena, mencegah keburukan atas masyarakat umum secara keseluruhan, atau berhati-hati dari keburukan yang mungkin menimpa masyarakat umum, lebih utama daripada memelihara hak-hak individu” [Ma’rokatul Islam war Ro’sumaliyah hal.39-40]

SAYYID QUTHUB MENDIDIK UMAT UNTUK MELAKUKAN KUDETA DAN HURU HARA

[1]. Sayyid Quthub berkata : “Dan terakhir, muculnya pemberontakan melawan Utsman, yang haq dan bathil tercampur didalamnya, demikian pula antara kebaikan dan keburukan. Akan tetapi, bagi orang yang memperhatikan berbagai permasalahan dengan mata Islam, dan merasakannya dengan perasaan Islam, pasti akan menetapkan bahwa pemberontakan tersebut secara umum merupakan kekuatan dari jiwa Islam” [Al-Adalaah Al-Ijtimaiyah hal. 160]
[2]. Sayyid Quthub berkata : “Dan mendirikan pemerintahan yang berdasarkan kaidah-kaidah Islam, dan menggantikan sistem pemerintahan yang lain dengannya… inilah yang urgen … yaitu mewujudkan kudeta Islami yang menyeluruh, tidak terbatas pada beberapa negeri saja. Bahkan inilah yang diinginkan Islam yaitu membangkitkan kudeta menyeluruh kesemua negeri. Inilah tujuan dan cita-cita yang tinggi yang sangat diinginkan oleh Islam, akan tetapi kesempatan belum dimiliki oleh kaum muslimin atau anggota partai Islam untuk memulai cita-cita ini dengan mewujudkan kudeta dan terus berjalan untuk meubah aturan-aturan hukum yang ada di negeri-negeri yang mereka huni” [Fii Zhilalil Qur’an (3/1415)]
Demikian tokoh Ikhwanul Muslimin memberi rekomendasi terhadap para pembunuh Utsman Radhiyallahu ‘anhu, dia juga memprovokasi berkobarnya fitnah dan pembunuhan di negeri-negeri Islam. Pendahulunya dalam hal ini adalah, mereka orang-orang Khawarij yang sesat, maka perkumpulan apa ini?!?

IBADAH MENURUT SAYYID QUTHUB, BUKAN TUGAS KEHIDUPAN

Sayyid Quthub berkata : “Islam adalah musuh pengangguran meski berkedok ibadah dan agama. Ibadah bukanlah tugas kehidupan, tidak ada ibadah kecuali pada waktunya yang telah ditentukan” [Ma’rokatul Islam war Ro’sumaliyah hal.52]

PERSAKSIAN PARA PEMUKA KELOMPOK IKHWANUL MUSLIMIN ATAS PEMIKIRAN SAYYID QUTHUB YANG MENYIMPANG

[a]. Dr Yusuf Al-Qardhawi (tokoh Ikhwanul Muslimin) mempersaksikan bahwa Sayyid Quthub berpandangan akan kafirnya berbagai masyarakat Islam, (terjemahan) teksnya : “Pada fase ini, mucul buku-buku Sayyid Quthub yang mewakili fase terakhir pemikiran tafkirnya, yang dengan cepat mengkafirkan masyarakat… serta pengumuman jihad penyerangan atas seluruh manusia” [Aulawiyatul Harokah Al-Islamiyyah hal.110]
[b]. Farid Abdul Khalik (tokoh Ikhwanul Muslimin) berkata : “Sesungguuhnya pemikiran takfir tumbuh diantara para pemuda Ikhwanul Muslimin yang berada di penjara Al-Qanathir[Penjara ini ada di Kairo, Mesir ], pada akhir lima puluhan dan enam puluhan. Mereka itu terpengaruh oleh pemikiran dan tulisan Sayyid Quthub, sehingga mereka berkesimpulan bahwa masyarakat dalam keadaan jahiliyyah, para pemimpinnya telah kafir, karena mengingkari Allah sebagai Hakim Tunggal, buktinya mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dan rakyatnya kafir juga, jika meridhoi hal tersebut” [Al-Ikhwan Fii Mizanil Haq hal. 115].
“Artinya : Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)?” [An-Nisa : 109]
Inilah contoh berbagai bid’ah dan kesesatan yang ada di buku-buku Sayyid Quthub[]
[Disalin dari Shuwar Minal Ghozwil Fikri, Inhirofaat Sayyid Quthub Al-Aqodiyah, diterjemahkan oleh Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc, Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th.V Dzulqo’dah 1427H, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya]
_________

2. Menghidupkan bid’ah

Harokah IM sering kali menghidupkan dan mendukung kebid’ahan. Seperti perayaan mauled nabi, isra Mi’raj, ulang tahun dan lain-lain.

3. Manhaj Dakwah yang tidak jelas

Kerusakan dakwah harokah IM diawali oleh propaganda persatuan barisan kaum muslimin yang mengabaikan berbagai penyimpangan aqidah pada tubuh umat islam. Karena itu, kamu akan dapati dalam barisan mereka ber macam manusia yang beragam pemikiran, Rofidhoh, Syi’ah, Syufi, Asyairoh, Maturidiyah, Mu’tazilah dan sejenisnya. Persatuan macam apa ini ?. Disamping itu, harokah IM juga banyak menggunakan sarana dakwah yang bid’ah, seperti: Drama, Sandiwara, bai’at Hizbiyyah, Nasyid, acara Myhasabah, dan lain-lain. (Baca kitab Al-Hujajul Qowiyyah ‘ala anna Wasa’olad Da’wah Tauqifiyyah oleh syaikh Abdus Salam bin Abdul Karim Barjas).

4. Mendahulukan urusan politik dari pada syari’at

Kita dapat melihat bersama bahwa para pengikut IM lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politiik (menurut wacana modern) dari pada aqidah islam. Baik dalam majalah, buku-buku hingga khutbah sekalipun.


HIZBUT TAHRIR

Oleh : Abu Ihsan Al Atsary

Hizbut Tahrir adalah suatu nama bagi gerakan dakwah yang didirikan oleh Taqyyuddin An-Nabahani. Dia telah menulis sebuah buku yang berjudul Nizhom Al-Islam yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Peraturan Hidup Dalam Islam yang diterbitkan oleh Pustaka Thariqul Izzah. Gerakan ini berpusat di Yordania dan terus berkembang hingga kepenjuru dunia termasuk Indonesia. Di Indonesia, gerakan ini berpusat di Bogor. Tokoh mereka sekarang yang sering datang di Bogor adalah Abdurrohman Al-Bagdadi. Di bogor, pusat kegiatan mereka di Perguruan Tinggi IPB (Institut Pertanian Bogor). Sehingga banyak sekali alumni IPB yang menjadi da’i-da’i gerakan dakwah ini.

Asal usul Hizbut Tahrir

Sebagaimana dijelaskan dalam buku mereka Strategi Dakwah Hizbut Tahrir yang diterbitkan oleh pustaka Thariqul Izzah (halaman 21- 23), bahwasanya Hizbut Tahrir merupakan sebuah gerakan yang bermula dari beberapa Ulama setelah merasakan berbagai malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Mereka lalu mempelajari realita umat islam di masa kini dan masa lampau (lihat halaman 22). Wal hasil, setelah melalui berbagai studi secara intensif, mereka menghasilkan sebuah pemikiran yang khas, jernih dan jelas; lalu mereka mendirikan Hizbut Tahrir berdasarkan pemikiran tersebut (lihat halaman 23).

Tujuan Utama mendirikan Hizbut Tahrir

Menurut mereka, problematika utama umat yang dihadapi oleh umat Islam bukanlah masalah menegakkan tauhid dan menjauhkan umat Islam dari kesyirikan, tetapi bagaimana caranya mendirikan khilafah (daulah Islamiah). Sebagaimana perkataan mereka; Sesungguhnya problematika utama yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah bagaimana menerapkan kembali hukum yang diturunkan Allah , yaitu dengan menegakkan kembali sistem khilafah dan mengangkat seorang khalifah yang dibai’at berdasarkan kitabullah dan sunnah Rosul-Nya(lhat halaman 5). Bahkan mereka membatasi problematika umat islam hanya pada masalah ini bukan pada masalah aqidah atau yang lainnya. Sebagaimana perkataan mereka : Dengan membatasi problematika utama kaum muslimin, akan jelaslah tujuan yang harus diupayakan.(lihat halaman 5). Karena menurut mereka hanya dengan sistem khilafah baru bisa tegak hukum-hukum Islam.Hal ini dibangun atas anggapan mereka bahwa seluruh negara-negara (termasuk Arab) telah menerapkan hukum-hukum kufur. Mereka berkata :Sementara negeri-negeri Islam termasuk Arab sekalipun -sangat disayangkan- ternyata seluruhnya telah menerapkan perundang-undangan dan hukum-hukum kufur , kecuali sebagian kecil… (lihat halaman 6). Walaupun mereka agak melebihkan Arab Saudi dari yang lainnya, namun anehnya mereka juga melebihkan Iran. Kata mereka : Sekalipun ada juga pengadilan-pengadilan yang menerapkan sebagian hukum syara’ selain yang disebutkan diatas, namun hanya terdapat di sebagian kecil negeri-negeri kaum muslimin seperti Arab Saudi dan Iran. (lihat halaman 6). Padahal kita ketahui bahwa Iran merupakan pusat perkembangan Syi’ah.

Manhaj dakwah Hizbut Tahrir adalah hanya melalui politik

Mereka berkata :Oleh karena itu, usaha untuk menegakkan sistem khilafah dan mengembalikan penerapan hukum dengan apa yang telah diturunkan Allah harus berupa amal jama’i dan berebntuk kutlah (kelompok dakwah), partai, atau sebuah jama’ah. Dan amal jama’i ini pun harus berupa aktivitas politik dan tidak boleh bergerak di luar aktivitas politik(lihat halaman 25). Mereka menganggap Kelompok-kelompok dakwah yang bergerak di luar bidang politik pada hakekatnya tidak berhubungan dengan masalah utama kaum muslimin (lihat halaman 25). Dan menurut mereka termasuk kelompok-kelompok tersebut adalah kelompok dakwah yang memfokuskan perhatiannya kepada kodifikasi Hadits berikut takhrijnya (menyangkut sanad, perawi, atau periwayatan sebuah Hadits dan lain sebagainya) (lihat halaman 27).Kita dapati banyak pemuda-pemuda anggota Hizbut Tahrir yang terjun dalam membahas masalah politik, padahal hal itu sudah diluar kemampuan mereka dan bukan pula hak mereka membahas masalah politik. Tidak semua orang berhak menjadi politikus. Yang berhak menjadi menangani masalah siyasah Syar’iyyah hanyalah para ulama. Tidak ada yang berhak memberikan fatwa-fatwa mengenai politik kecuali ulama yang telah mencapai derajat Mujtahid yang menguasai seluruh cabang-cabang permasalahan syari’at. Apalagi untuk menjadi imam yang di bai’at maka selayakanya dia adalah seorang mujtahid, atau minimal dia didampingi oleh seorang mujtahid. (lihat majalah As-Sunnah 08/III/1419-1999 hal-35) Hizbut Tahrir tidak berhak membahas masalah politik sebab mereka adalah kumpulan orang-orang awam yang tidak memahami hadits-hadits Rosulullah. Bagaimana mereka bisa mencela para ulama yang sibuk mempelajari dan membahas sanad hadits-hadits Rosulullah, padahal pada hadits-hadits Rosulullah tersebutlah lahir hukum-hukum syari’at Islam yang harus dikuasai oleh seorang mujtahid. Berapakah ulama yang ada pada gerakan Hizbut Tahrir ini yang mencapai derajat mujtahid ? Ataukah tidak ada sama sekali ?.

Aqidah mereka

Hizbut Tahrir sangat terpengaruh dengan Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal. Mereka menjadikan akal sebagai dasar pijak mengenai thoriqul iman (jalan keimanan), sebagaimana perkataan pendiri mereka (Taqiyyuddin An-Nabahani) : Aqidah seorang muslim harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (qoth’i), yaitu apa-apa yang yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits qoth’i yaitu hadits yang mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti dengan kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al-Qur’an dan hadits mutawatir, haram baginya untuk mngimaninya (menjadikannya sbagai aqidah). Sebab aqidah tidak boleh dambil kecuali dengan kepastian . Mereka memanfaatkan istlah-istilah fiqhiah qoth’i tsubut (jelas dan pasti sumbernya dari Nabi), dzonni tsubut (masih belum jelas sumbernya dari Nabi), qoth’i dalalah (pasti dan jelas penunjukannya) dan dzonni dalalah (masih belum jelas penunjukannya) untuk menuju pada hal-hal yang menyimpang. Mereka berkata : Tidak boleh bagi seorang muslim membangun aqidahnya kecuali berdasarkan dalil yang qoth’i tsubut dan qoth’i dalalah. Kalau cuma salah satu maka tidak bisa. Sehingga hadits-hadits ahad tentang aqidah walaupun qoth’i dalalah mereka tolak karena tidak mutawatir. Bahkan ayat Al-Qur’an dalam masalah aqidah yang penunjukannya tidak jelas (dzonni dalalah), menurut mereka tidak wajib bagi seseorang untuk berpegang teguh dengan makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Mereka berdalil dengan surat An-Najm ayat 28 : Dan sesungguhnya dzann (persangkaan) itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.Anehnya dalam masalah fiqih, mereka menerima penetapan hukum-hukum fiqih dengan hadits ahad. Sehingga mereka menjadi kebingungan sendiri ketika kita tanyakan tentang sikap mereka terhadap hadits Abu Hurairoh:Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (Hendaklah) ia berdo’a : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung diri kpadamu dari siksa neraka jahannam, dari siksa kubur, dan dari fitnah ketika hidup dan ketika mati, dan dari jahatnya fitnah al-Masih ad-Dajjal. (diriwayatkan dalam shohih Bukhori dan hadits senada juga dirwayatkan oleh Abu Daud, Ahmad dan Nasa’i dengan sanad yang shohih)Menurut filsafat mereka, hadits ini sangatlah aneh. Hadits ini adalah ahad. Anehnya di satu sisi mengandung masalah hukum fiqih (yaitu anjuran berdo’a di akhir sholat) yang harus mereka terima, namun di sisi yang lain mengandung masalah aqidah (yaitu tentang adanya adzab kubur) yang harus mereka tolak karena haditsnya tidak mutawatir. Mereka sangat kebingungan untuk bisa menerima dua hal yang saling bertolak belakang. Akhirnya karena kebngungan tersebut mereka berkata:Kami membenarkan adzab kubur tapi kami tidak megimaninya. Ini jelas suatu filsafat yang aneh sekali.Akibat dari pemahaman yang aneh ini pernah ada seorang da’i Hizbut Tahrir yang berdakwah sendirian di Jepang. Ia menyampaikan serentetan ceramah tentang Jalan Iman. Diantara isi ceramahnya, ia menjelaskan bahwa masalah aqidah tidak bisa tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata diantara para hadirin peserta ceramah ada seorang pemuda yang pandai. Pemuda tersebut berkata kepadanya : Wahai Ustadz, Anda datang datang sebagai da’i ke Jepang sebuah negeri yang (penuh dengan) syirik dan kekufuran. Sebagaimana Anda katakan, bahwa Anda datang dalam rangka berdakwah agar masyarakat Jepang masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan bahwa sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad. Anda juga berkata bahwa termasuk perkara aqidah yaitu tidak mengambil aqidah yang dibawa oleh satu orang indvidu. Anda sekarang menyeru kami kepada Islam padahal Anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat Anda, sebaiknya Anda pulang saja ke negeri Anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti Anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan Anda. Dengan demikian khabar Anda menjadi khabar yang mutawatir.

Hizbut Tahrir sulit diharapkan memperhatikan masalah aqidah

Setelah mengetahui aqidah mereka yang menolak hadits-hadits ahad, nampaklah bahwa Hizbut Tahrir tidak akan memperhatikan masalah-masalah tauhid baik tauhid asma wa sifat maupun tauhid uluhiah. Sebab pembahasan kedua jenis tauhid tersebut banyak di sandarkan pada hadits-hadits ahad. Jangan diharapkan Hizbut Tahrir akan memberantas model-model kesyirikan yang begitu banyak, karena pembahasannya juga berlandaskan pada hadits-hadits ahad. Dan lebih-lebih jangan diharapakan mereka akan memberantas bid’ah sebab mereka sendiri adalah jama’ah bid’ah dan jama’ah yang mencela para ulama yang melakukan takhrij dan memeriksa derajat hadits-hadits Rosulullah.

Berikut adalah kisah Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu tentang pemuda HT

1.Sekitar 20 tahun yang lalu, pernah ada 2 orang pemuda dari mereka yang mengunjungiku di Syiria, dalam keadaan bercukur jenggotnya. Dari keduanya tercium bau rokok, dan meminta kepadaku diskusi dan bergabung dengan mereka.

Maka saya katakan kepada mereka, kalian mencukur jenggot dan menghisap rokok, padahal keduannya adalah haram menurut syariat.

Dan kalian juga membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya ), padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

: “Dituduknya jarum dari besi pada kepala seorang diantara kalian itu lebih baik dari pada menyentuh perembuan yang tidak halal baginya.” (HR.Thabrani).

Kedua pemuda tersebut berkata : Diriwayatkan dalam shahih bukhari, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjabat tangan dengan wanita ketika baiat ?.
Maka saya katakan : Tolong besok datangkan kepadaku haditsnya. Maka setelah itu keduannya perdi dan tidak kembali lagi, karena keduanya berbohong. Karena Imam Bukhari sama sekali tidak menyebutkan yang demikian, tapi hanya menyebutkan baiat kepada para wanita dengan tanpa jabat tangan.

Tapi sungguh aneh sebagian Ikhwanul Muslimin –juga- membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya ). Seperti syaikh Muhamad al-Ghazali dan Yusuf al-Qardhawi sebagaimana yang saya katakan ketika saya berdialog dengannya. Dia berdalih dengan hadits seorang budak yang menarik tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memenuhi kebutuhannya. (HR.Bukhari).

Saya katakan : Cara pengambilan dalilnya tidak benar, karena Jariyah (budak perempuan) ketika menarik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyentuh tangannya tapi hanya menyentuh lengan baju yang ada ditangannya Karena ‘Aisyah berkata :”Sekali-kali tidak, demi Allah “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan perempuan sedikitpun dalam baiat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah membaiat mereka (para wanita) kecuali dengan ucapannya : Sungguh saya telah membaiat kamu atas yang demikian itu.” (HR.Bukhari). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya saya tidak pernah berjabatan tangan dengan perempuan.” (HR.Tirmidzi dan beliau berkata : hadits ini hasan shahih)

2. Saya pernah mendengan ceramah seorang syaikh dari Hizbut Tahrir di Yordania yang membahas tentang para pemimpin yang tidak berhukum dengan dengan hukum Allah. Akan tetapi, takkala saya mendatangi rumahnya, mertuannya mengadu tentang dia kepadaku sambil mengatakan : Sesungguhnya syaikh tadi telah memukul istrinya sampai mengenai matanya dan membekas. Maka saya katakanan kepadanya (syaikh) : Sesungguhnya kamu menuntut para pemimpin untuk menegakkan syariat Allah, tetapi kamu tidak menegakkan syariat dalam rumahmua, apakah benar bahwa engkau telah memukul istrimu sampai mengenai matanya ? maka ia menjawab : Iya, betul tapi hanya pukulan ringan dengan gelas teh.!!.

Maka saya katakan ke padanya : Praktekkanlah Islam pada dirimu dulu, kemudian setelah itu tuntutlah orang lain untuk mempraktekkannya.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanaya, apa hak istri atas suami ? beliau menjawab : “Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberi baju apabila engkau mamakai baju, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekannya dan jangan engkau menghajr (pisah ranjang) kecuali didalam rumah.” (Hadits shahih riwayat al-arba’ah : Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I fan Ibnu Majah). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila seseorang diantara kalian memukul budaknya hendaklah ia menjauhi wajah”. (Hadits hasan riwayat Abu Daud).

Ada persamaan antara IM dan HT bahwa keduanya orientasi dakwahnya adalah politik dan kekuasaan.meskipun mereka saling berseberangan.IM menjalankan dakwahnya dengan masuk menjadi anggota parlemen,membuat partai,mengikuti system demokrasi.Merangkul semua orang lintas pemahaman da agama demi ambisi politik dan kekuasaan.Dan sejenis IM banyak di praktekkan oleh partai-partai politik yang berlabelkan Islam di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim.

HT meskipun tidak praktis menjadi anggota parlemen dan berdemokrasi membuat partai tapi mereka orientasinya juga kekuasaan atas nama khilafah.Mereka begiti menentang system barat tapi mereka tak segan-segan menjalankan system itu misalnya mereka berdemonstrasi turun ke jalan mengkritik pemerintahan muslim ,menuduh mereka antek-antek barat karena memakai system pemerintahan barat,sambil juga menjalankan salah satu dari produk system barat itu yaitu demonstrasi.

JAMA’AH TABLIGH

Gerakan dakwah yang dibidani oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwahTashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam . Banyak orang-orang yang dahulunya berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini.

Pada dasarnya dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model baru).

Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama sekali muncul.Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang terutama di daerah timur Indonesia.

Jama`ah Tabligh mempunyai kalimat rahasia yang digunakan sebagai asas tegaknya jama`ah mereka yaitu “Segala sesuatu (walaupun merupakan kebenaran) yang bisa menyebabkan orang lari atau berpecah-belah atau berselisih maka harus ditinggalkan dan disingkirkan jauh-jauh”

Amir (pemimpin) mereka yang berada di al-Hudaidah pernah berkata: “Bid’ah yang menyatukan imat lebih baik daripada sunnah yang memecah-belah umat”!

Mereka beranggapan, tidak ada keselamatan bagi manusia kecuali dengan menempuh jalan mereka. Mereka mengumpamakannya seperti kapal Nabi Nuh. Orang yang menaikinya selamat, dan orang yang tidak mau menaikinya binasa.

Mereka berkata: “Sesungguhnya dakwah kami seperti kapal Nabi Nuh”. Hal ini telah kami dengar sendiri dari mereka di Yordania dan di Yaman.Jama’atut-Tabligh, bukan jama’ah sunnah.

Dan sebenarnya, kalimat “safinatu Nuh” “Kapal Nabi Nuh”, kutipan dari Imam Malik, saat beliau membicarakan nilai penting Sunnah bagi seorang muslim. Kata beliau: “(As-Sunnah bagaikan kapal Nabi Nuh. Barang siapa menungganginya, ia selamat. Dan barang-siapa yang tertinggal darinya, ia binasa)”.

Ternyata, mereka (Jama’atut-Tabligh) menukilkan kalimat yang haq, untuk kemudian mereka letakkan pada sesuatu yang tidak haq. Sedangkan Allah berfirman: “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Qs. ’Ali Imran/3:132)

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Penuntut Ilmu Syar’I
Mereka tidak siap untuk menuntut ilmu. Mereka beranggapan bahwa waktu yang digunakan untuk menuntut ilmu adalah sia-sia.

salah satu senior mereka memberikan perumpamaan untuk membuat orang tidak sedang terhadap ilmu. Kurang lebih dia berkata:

“Perumpamaan orang-orang yang menuntut ilmu dan tidak berdakwah, bagaikan seseorang yang mempelajari buku tentang teori belajar berenang. Dia mempelajarinya sampai samapi benar-benar hafal dan menguasainya. Kemudian suatu saat, dia sedang berjalan di tepi pantai, lalu menjumpai seseorang yang sedang hampir tenggelam sambil berteriak-teriak meminta pertolongan. Tapi orang tadi (yang hafal buku teori berenang) justru berkata:

“Tunggulah sebentar, Saya buka dulu buku teori belajar berenang. Saya akan baca cara menolong orang yang tenggelam”.

Sebuah perumpamaan yang buruk!!

Di manakah letak persamaan antara ilmu dan perumpamaan ini? Lagipula, apakah semua orang hanya sibuk dengan membaca dan belajar buku teori belajar berenang saja? Mereka mendapatkan perumpamaan seperti ini dari waswasatusy-syaithan (bisikan setan), sehinga membuat orang-orang tidak suka ilmu, dan akhirnya mereka pun jauh dari ilmu, dan akhirnya mereka pun jatuh dari ilmu dan para ulama.

Mereka terkenal dengan KHURUJ yaitu (keluar untuk berdakwah) dengan aturan-aturan sebagai berikut. Yakni, dalam setiap bulan (keluar) tiga hari. Dalam setahun, empat puluh hari. Dalam seumur hidup, empat bulan. Dan dalam satu pekan terdapat dua jaulah (perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat didalamnya, dan yang kedua pindah-pindah. Dan dalam setiap hari terdapat dua halaqah semacam perjalanan) [] Yang pertama, dilakukan dimasjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua dilakukan di rumah. Dan mereka tidak akan ridha dengan seseorang, kecuali jika orang tersebut berpegang teguh dengan aturan-aturan seperti ini.


Yang mengherankan, mereka keluar untuk tabligh (menyampaikan dakwah), padahal mereka sendiri mengakui bahwa mereka bukanlah ahlinya untuk tabligh.

mereka itu melakukan bai'at berdasarkan atas 4 macam tarikat (ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allahmenepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan bid'ah.

Mereka mempunyai amalan-amalan sebagai berikut

1. Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al -Quran, dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap
kali kami khuruj (keluar).
2. Ber'itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus.
3. Membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup.
4. Selalu berdo’a secara berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran).


Persamaan dari ketiganya (IM,JT dan HT)ketiganya tidak memperhatikan masalah Tauhid.Padahal Rosululloh berdakwah di mulai dengan Tauhid dan orientasinya adalah Tauhid pula.

2 komentar:

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. 'Ammah Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger