Home » » KHAWARIJ, MU’TAZILAH, SYI’AH, MURJI’AH , dan JABARIYAH Bagian 4

KHAWARIJ, MU’TAZILAH, SYI’AH, MURJI’AH , dan JABARIYAH Bagian 4

Murji’ah

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya

Golongan ini muncul di tengah-tengah memuncaknya perdebatan mengenai pelaku dosa besar: apakah ia kafir atau mukmin? Menurut Khawarij ia telah kafir, sementara jumhur ulama ia hanya melakukan kefasikan dan akan dihukum sesuai dengan dosanya, sedangkan pendapat mu’tazilah ia berada dalam satu posisi diantara dua posisi.

Namun bibit-bibit timbulnya sekte Murji’ah ini telah muncul pada zaman sahabat, terutama setelah syahidnya Utsman bin Affan karena terbunuh secara dzalim. Kemudian pada zaman Ali terjadi peperangan antara kaum Muslimin yang dipimpin oleh Ali mela-wan Aisyah pada perang Jamal dan dengan Muawiyah pada perang Shiffin. Pertikaian antara kaum Muslimin ini yang menjadikan beberapa sahabat mengundurkan diri dari per-pecahan tersebut. Mereka tidak memihak kepada Ali namun juga tidak mendukung lawan politiknya. Di antara mereka adalah Sa’ad bin Abi Waqash, Abi Bakrah, Usamah bin Zaid, Abdullah bin Umar dan lain-lain. Mereka memilih jalan selamat dengan menghindar dari semua bentuk pertikaian ini.

Kelompok ini tetap mempertahankan diri dari sikap pasif mereka dan menang-guhkan hukum tentang peperangan yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah sampai hari kiamat. Dengan demikian tidak mau menetapkan hukum kelompok mana yang paling benar diantara kelompok yang bertikai. Secara dhahir mereka melakukan irja’ (penang-guhan sesuatu berupa hukum), sehingga mereka terkenal dengan sebutan ahlul irja’ atau murji’ah. Adapun yang menyebut mereka dengan al syakkak (yang selalu dalam kera-guan), yaitu orang yang selalu ragu tentang mana yang benar dalam pertentangan itu.

Jumhur ulama membenarkan sikap-sikap mereka yang sangat khawatir menghu-kumi para sahabat Rasulullah Shallallohu'alaihi wa sallam tentang benar atau salahnya. Sikap seperti itu tidak di-ragukan lagi kebenarannya, karena mungkin saja dosa-dosa mereka ada yang telah di-ampuni Allah. Namun pada perkembangannya, setelah kelompok ini wafat, muncul penganut paham yang tidak sekedar bersifat pasif terhadap pelaku dosa besar atau pepe-rangan antar sahabat tersebut, lebih dari itu mereka menetapkan dosa tidak membahaya-kan iman. Mereka berkata bahwa iman adalah pengakuan dan pembenaran, kayakinan dan pengatahuan, perbuatan maksiat tidak merusak hakekat iman. Iman terpisah dari perbua-tan. Diantara merek ada yang bersikpa lebih ekstrim lagi, dengan beranggapan bahwa iman adalah keyakinan di dalam hati saja, tidak lebih dari itu.

Dengan demikian seorang mu’min yang menyatakan kekafiran dengan lidahnya, menyembah berhala, sujud kepada matahari atau bergabung dengan Yahudi dan Nashrani. Lalu ia mati dalam keadaan yang seperti ini, maka ia tetap seorang mu’min yang sempurna imannya dan termasuk ahli jannah.

Demikianlah perkembangan sekte Murji’ah ini dari masa kemasa. Ia muncul dari kelompok manusia terbaik yang berusaha menghindarkan diri dari pertikaian dan per-pecahan, namun berakhir dengan munculnya orang-orang bodoh yang telah dikuasai oleh hawa nafsunya.

Diantara ulama ada yang membagi sekte Murji’ah ini dalam dua sekte, yaitu Murji’ah as sunnah dan Murji’ah al Bid’ah. Namun langkah baik dari ini semua alangkah baiknya jika para ulama Islam tersebut tidak disebut dengan istilah Murji’ah, meskipun dengan istilah Murji’ah as Sunnah. Dengan demikian para ahlus sunnah itu tidak disamakan dengan Murji’ah yang membolehkan segala-galanya itu.

Beberapa I’tiqad Murji’ah yang bertentangan dengan Ahlus sunnah

1. Keyakinan mereka bahwa iman itu hanya keyakinan di dalam hati, dan bukan ucapan dengan lisan atau amal perbuatan dengan anggota badan. Dengan demikian mereka memisahkan antara iman dan amal perbuatan.

2. Keyakinan irja’, yaitu sikap menangguhkan atas dosa yang dilakukan oleh seorang Muslim. Dengan demikian mereka tidak membenarkan tindakan hudud di dunia, karena mereka beranggapan bahwa dosa-dosa tersebut hanya Allah yang mengetahui hukumnya nanti di akhirat.

3. I’tiqad mereka bahwa maksiyat yang dilakukan oleh seorang mu’min itu tidak membahayakan imannya sebagaimana perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang kafir yang tidak akan merubah kekafirannya.
Dan lain-lain.

Jabariyah

Sejarah pertumbuhan dan perkembangannya.

Jabariyah merupakan kelompok yang menyatakan tentang Al Jabr (pemaksaan pada sesuatu) dalam masalah qadar. Penulis kitab Al Malakat menyatakan bahwa perkembangan Jabariyah dikaitkan dengan munculnya Jahm bin Shafwan. Yaitu di kota Tirmidz pada sekitar abad ke-2 Hijriyah.

Timbulnya Jabariyah mendekati awal munculnya Mu’tazilah. dan kemungkinan pergaulatan aqidah dimasa inilah yang menimbulkan munculnya pemahaman yang berlebihan dalam masalah qadar.

Jabariyah terbagi menjadi dua kelompok utama “

1.Jabariyah murni yang tidak membolehkan mempertalikan perbuatan apapun kepada manusia, bahkan kekuatan untuk berbuat sekalipun.

2.Jabariyah moderat, yang mengakui bahwa manusia memiliki kekuatan untuk berbuat, tapi berpendirian bahawa hal ini merupakan suatu kekuatan yang tidak efektif. (tanpa kekuatan Allah)

Pada intinya paham Jabariyah adalah paham yang menyatakan bahwa seluruh tindak-tanduk manusia adalah hak mutlak bagi Allah, manusia tak memiliki kekuatan sedikit pun dalam perbuatanya. Ia ibarat selembar bulu yang ditiup oleh angin, manusia hanyalah sebagai tulang yang di laut daging yang semua yang semua polahnya dipaksa oleh Allah, seluruh perbutannya taqdir yang telah Allah tetapkan tanpa ada peran sedikitpun dari mereka.

Beberapa i’tiqad Jabariyah yang bertentangan dengan Ahlu Sunah

1. Mereka menganggap bahwa Al Qur’an adalah makhluk.
2. Mereka menolak nama dan sifat Allah (ta’thil). Dalam hal ini Ja’ad bin Dirham (guru dari Jahm bin Shafan) yang pertama kali mencetuskan teori ini.
3. Tentang teori qadar, kaum Jabariyah memandang bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk berkehendak. Seluruh perbuatannya merupakan mutlak kehendak Allah yang ditetapkan-Nya. Kalaulah perbuatan–perbuatannya dinisbatkan kepada manusia, maka itu hanya sekedar simbolik belaka. (diktat Tsaqafah)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. 'Ammah Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger